PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Hari Ini, Bandung Masuk Level 4, Bagaimana Daerah Lainnya di Jabar?
Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Darurat Jawa-Bali mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Sabtu, 3 Juli 2021 12:23
Penulis:
Pola pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
TRIBUNJABAR.ID - Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM Darurat Jawa-Bali mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Penerapan PPKM Darurat ini berlaku di seluruh kota atau kabupaten di Jawa Barat.
PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat diberlakukan dengan target dapat menurunkan kasus harian hingga kurang dari 10.000 kasus per hari.
Kebijakan PPKM diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7/2021).
Terdapat 48 kabupaten/kota yang tercatat sebagai wilayah penerapan PPKM Darurat.