vimarsana.com


Banjarmasin Post
Resmi Berlakukan PPKM Level 3, ini Aturan yang Berlaku di Tapin
Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, mengatakan PPKM level 3 akan dilaksanakan di Kabupaten Tapin sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri
Kamis, 29 Juli 2021 15:20
Penulis:
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kabupaten Tapin resmi memberlakukan PPKM level 3 usai melaksanakan rapat koordinasi yang digelar di aula Kantor Setda Tapin, Kamis, (29/07/2021).
Berdasarkan hasil pemaparan Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, kriteria PPKM level 3 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tapin sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri no 26 tahun 2021.
Adapun aturan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan PPKM level 3 sesuai dengan pemaparan Kapolres antara lain.
Pelaksanaan Pembelajaran untuk semua tingkat dilakukan secara daring.

Related Keywords

Kotabaru ,Papua ,Indonesia ,South Kalimantan ,Kalimantan Selatan ,Sparrow Subiyanto ,Hall Office Secretariat ,Be Soon Applied Work Or Office ,Officially Applied ,Shoreline Districts ,Chief Of Police ,Superintendent Sparrow Subiyanto ,Implementation Learning ,Make It Easy Candidate Pilgrim ,Deceased People Read ,Closed Furthermore ,Piece Of Land ,பப்புவா ,இந்தோனேசியா ,தலைமை ஆஃப் போலீஸ் ,துண்டு ஆஃப் நில ,

© 2025 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.