Respons Penerapan PPKM Darurat, BI Sebut Ini Syarat Utama Ekonomi Pulih
Jika PPKM Darurat efektif menekan kasus baru, maka dampak pembatasan mobilitas ke pertumbuhan ekonomi dapat dimitigasi.
Newswire
- Bisnis.com
02 Juli 2021 | 07:34 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, berfoto seusai pengambilan sumpah jabatan di Mahkamahh Agung, Jakarta, Rabu (18/4/2018). - JIBI/Dwi Prasetya
×
Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mengapresiasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali guna memitigasi meluasnya persebaran varian baru Covid-19.
“Langkah ini sangat kita apresiasi dan sejalan dengan prasyarat pemulihan ekonomi yang telah sering BI sampaikan yaitu pengendalian pandemi merupakan prasyarat utama,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo dalam jawaban tertulis kepada Antara diterima di Jakarta, Jumat.