Share
VIVA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin membeberkan hasil kinerja jajaran Korps Adhyaksa selama semester pertama 2021 saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun. Alhasil, bidang pidana khusus Kejaksaan Agung sudah menangani ratusan perkara.
Bidang tindak pidana khusus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus), kata dia, jumlah penanganan perkara tahap penyelidikan ada 860 perkara, tahap penyidikan sebanyak 847 perkara, tahap penuntutan ada 645 perkara, dan tahap eksekusi ada 605 orang.
“Untuk penyitaan aset estimasi senilai lebih Rp14 triliun,” kata Burhanuddin pada Kamis, 22 Juli 2021.
Bidang tindak pidana umum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum), kata dia, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan pada tahap penuntutan ada 56.987 perkara dan tahap eksekusi ada 43.962 perkara.