vimarsana.com


Soal Pelanggaran Prokes Pemakaman Bupati Yasin Payapo, Satgas: Harus Ada Sanksi
Komentar:
Kompas.com - 05/08/2021, 14:53 WIB
Bagikan:
Menyikapi hal itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku berjanji akan mengusut kasus tersebut.
Sebab, jika hal itu dibiarkan dikhawatirkan dapat menjadi kebiasaan dan contoh yang tidak baik bagi masyarakat.
“Kasus ini akan menjadi preseden buruk kalau tidak ditindaklanjuti, akan jadi kebiasaan dan jadi contoh yang tidak baik jadi memang harus ada sanksi di situ,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung kepada
Kompas.com, Kamis (5/8/2021).
“Masih sedang dipikirkan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
“Ada tim penindakan juga di Satgas tapi sejauh mana penindakannya nanti saya koordinasi lagi, pokoknya pak Henri (Sekretaris Satgas) telah mengatakan tetap harus ada penindakan mau lapor atau apa yang jelas akan ada penindakan,” tambahnya.

Related Keywords

Maluku ,Sulawesi Selatan ,Indonesia ,Mohammed Roem ,Head Field Pr Regional Police Maluku Sr ,Spokesman Task Force Handling Maluku ,Matter Violation Funeral Regent Yasin ,Task Force ,Should Be No Sanctions ,Regent Spooky Westward ,Unit Task ,Handling Province Maluku ,Yet Report Violation Funeral Regent Yasin ,Still Thought Though ,Secretary Task Force ,Head Field ,Police Maluku ,மாலுகு ,இந்தோனேசியா ,பணி படை ,

© 2024 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.