Bagikan:
Suara Para Korban Pungli Petugas Pemakaman TPU Bandung: Kalau Siang Diminta Rp 4 Juta, kalau Malam Jadi Rp 6 Juta...
Komentar:
Kompas.com - 13/07/2021, 06:45 WIB
Bagikan:
BANDUNG, KOMPAS.com - Dugaan pungutan liar terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut tidak hanya menimpa Yunita Tambunan (47) saat memakamkan jenazah ayahnya yang meninggal karena Covid-19 pada tanggal 6 Juni 2021.
Pungutan liar di TPU Cikadut juga dialami oleh Cecep Wahyu Ramdani, warga Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, saat memakamkan jenazah ayahnya yang juga dimakamkan dengan protokol Covid-19, pada tanggal 6 Juli 2021.
Saat memakamkan ayahnya, petugas pemakaman TPU Cikadut menawari Cecep liang lahad yang dekat dengan jalan raya untuk jenazah ayahnya dengan catatan biaya yang harus dibayar sebesar Rp 5 juta. Nominal tersebut juga untuk mempercepat pemakaman.