vimarsana.com


Tanam Ganja di Kamar, 3 Warga Tegal Ditangkap
Komentar:
Kompas.com - 16/07/2021, 10:33 WIB
Bagikan:
TEGAL, KOMPAS.com - Kepolisin Resor Tegal, Jawa Tengah meringkus tiga tersangka kasus peredaran obat-obatan terlarang dan atau narkotika.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat tanaman ganja yang ditanam dalam pot yang disimpan di kamar rumah salah satu tersangka.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya menjelaskan, bermula dari penangkapan dua orang pengedar obat terlarang, polisi kemudian menggeledah salah satu rumah di Desa Bongkok Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.
Hasilnya, petugas mendapati sejumlah tanaman ganja yang sengaja ditanam dalam pot dan ditaruh di kamar, berikut barang bukti lainnya.

Related Keywords

Pontianak ,Kalimantan Barat ,Indonesia , ,Police Tegal Superintendent Vow ,Planting Marijuana ,Residents Tegal Arrested ,Resort Tegal ,Java Middle ,Chief Of Police Tegal Superintendent Vow ,Village Hunchback Sub District Districts Tegal ,Smuggling Kilo Marijuana ,Pontianak Arrested The Result ,Village Hunchback ,Districts Tegal ,Mapolres Tegal ,Legislation Number ,இந்தோனேசியா ,கிராமம் ஹஂச்‌ப்யாக் ,சட்டம் எண் ,

© 2024 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.