vimarsana.com


Tribunnews.com
Tempat Ibadah Ditutup Sementara Karena PPKM Darurat, DMI DKI : Kami Ikuti Kebijakan Pemerintah
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta KH. Ma'mun Al Ayyubi mengatakan pihaknya akan sejalan dengan kebijakan PPKM Darurat.
Jumat, 2 Juli 2021 09:03 WIB
Dari kebijakan tersebut, terdapat beberapa aturan pembatasan kegiatan masyarakat.
Satu di antaranya dengan ditutupnya seluruh tempat ibadah secara sementara.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta KH. Ma'mun Al Ayyubi mengatakan kalau pihaknya akan sejalan dengan kebijakan tersebut.
"Pada prinsipnya DMI akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur Ma'mun saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).
Sebelumnya Ma'mun juga mengatakan, ketentuan pemerintah dengan menerapkan kegiatan ibadah untuk dilaksanakan di rumah adalah kebijakan yang sangat tegas.

Related Keywords

Bali ,Jawa Timur ,Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya , ,Council Mosque Indonesia ,Worship Closed Temporary Because Emergency ,Policy Government ,Jakarta Government ,Island Java ,Home Worship Closed Temporary During Emergency ,Response Chairman ,Chairman Council Mosque Indonesia ,Ma Mun Ayyubid ,Province Jakarta ,Previously Ma Mun ,Coordinating Minister Luhut ,Region Jakarta ,பாலி ,ஜவ டைமூர் ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,பாலிஸீ அரசு ,ஜகார்த்தா அரசு ,

© 2024 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.