Usulan untuk Menyelesaikan Masalah Sosial Angkutan Ilegal
Komentar:
Kompas.com - 24/07/2021, 10:42 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Kehadiran angkutanilegal atau biasa disebut travel gelap mengganggu perusahaan transportasi yang berizin resmi. Apalagi pada masa PPKM seperti sekarang, di mana angkutan resmi dibatasi dan punya syarat perjalanan.
Oleh karena itu, orang yang tidak mau repot untuk mengurus syarat perjalanan lebih memilih naik travel gelap. Perlu diketahui, travel gelap ini merupakan kendaraan pelat hitam atau pelat kuning yang tidak punya izin mengangkut penumpang.
Djoko Setijowarno, pengamat transportasi, memberikan beberapa saran untuk mengurangi beroperasinya travel gelap.
Pertama, manfaatkan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk diberikan kewenangan menjalin komunikasi para pengusaha angkutan umum pelat hitam.