Vendor Bansos Akui Dipalak Eks Pejabat Kemensos
IN
INILAHCOM, Jakarta - Dua saksi yang dihadirkan ke persidangan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, mengaku menyerahkan uang ke pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
Seorang saksi, Letkol Irman Putra yang merupakan Irwasus Inspektorat Babinkum TNI, diperbantukan Ketua Pusat Koperasi Yustisia Adil Makmur dan Komisaris PT Aditama Energi Kuntomo Jenawi mengaku menyerahkan uang ke Joko dengan harapan perusahaannya terpilih menjadi vendor bansos.
Irman menyampaikan, Koperasi Yustisia Adil Makmur mendapat kuota bansos tiga kali pada tahap 5,6, dan 7. Total dia mendapat 100 ribu kuota. Setelah mendapat kuota itu, dia mengaku diminta Matheus Joko Santoso menyerahkan fee bansos. Dia menyebut, diberikan pengharapan jika menyerahkan uang, Kemensos akan memberikan Koperasi Yustisia Adil Makmur kuota paket bansos.