vimarsana.com

Latest Breaking News On - Abdul hajar - Page 5 : vimarsana.com

BERITA Terbaru Hibah Rp2 Triliun, Pakar Hukum Sebut Selain Heriyanti Pihak Lain Bisa Tersangka Hoaks

BERITA Terbaru Hibah Rp2 Triliun, Pakar Hukum Sebut Selain Heriyanti Pihak Lain Bisa Tersangka Hoaks Praktisi Hukum, Fickar menerangkan, pihak-pihak yang turut membantu publikasikan hibah Rp 2 triliun juga bisa ditetapkan tersangka dalam kasus. Rabu, 4 Agustus 2021 14:18 Editor: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Update terbaru dari kasus sumbangan Rp2 triliun datang dari praktisi huku. Menurut Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar dalam kasus hoax sumbangan Rp2 T ternyata tidak hanya Heriyanti  sebagai anak bungsu Akidi Tio yang dapat dijerat sebagai tersangka. Lebih lanjut Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bagi mereka yang menyebarkan informasi tersebut juga bisa dijerat sebagai tersangka. Kasus sumbangan Rp2 T itu memang menyita perhatian masyarakat Indonesia.

Tak Hanya Anak Akidio Tio, Sejumlah Pihak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Kasus Sumbangan 2 T

Tak Hanya Anak Akidio Tio, Sejumlah Pihak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Kasus Sumbangan 2 T Tak Hanya Anak Akidio Tio, Sejumlah Pihak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Kasus Sumbangan 2 T Rabu, 4 Agustus 2021 14:57 Editor: Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Publik dibuat ramai, usai anak Akidi Tio akan memberikan sumbangan sebesar Rp 2 Triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumsel. Namun, publik malah tambah dibuat heboh, usai sumbangan tersebut diduga hoaks. Bahkan kini, masalah tersebut merambah kemana-mana. Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar menilai tidak hanya putri Alm Akidi Tio, Heriyanti yang bisa ditetapkan tersangka dalam kasus hibah Rp2 triliun yang diduga tidak ada.

Praktisi Hukum Sebut Selain Anak Alm Akidi Tio, Pihak yang Mempublikasikan Hibah Bisa Jadi Tersangka

Tribunnews.com Praktisi Hukum Sebut Selain Anak Alm Akidi Tio, Pihak yang Mempublikasikan Hibah Bisa Jadi Tersangka Yang mempublikasikan hibah bisa dituntut dengan UU ITE dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi berita bohong Rabu, 4 Agustus 2021 12:24 WIB dok. Polda Sumsel Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar menilai tidak hanya putri Alm Akidi Tio, Heriyanti yang bisa ditetapkan tersangka dalam kasus hibah Rp2 triliun yang diduga tidak ada.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.