Latest Breaking News On - Abdul hajar - Page 5 : vimarsana.com
HEADLINE: Nama Buron Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol, KPK Tak Serius Memburunya?
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jerat Bikini Dinar Candy, Selengkapnya di iNews Room : Okezone Nasional
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BERITA Terbaru Hibah Rp2 Triliun, Pakar Hukum Sebut Selain Heriyanti Pihak Lain Bisa Tersangka Hoaks
Praktisi Hukum, Fickar menerangkan, pihak-pihak yang turut membantu publikasikan hibah Rp 2 triliun juga bisa ditetapkan tersangka dalam kasus.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:18 Editor:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update terbaru dari kasus sumbangan Rp2 triliun datang dari praktisi huku.
Menurut Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar dalam kasus hoax sumbangan Rp2 T ternyata tidak hanya Heriyanti sebagai anak bungsu Akidi Tio yang dapat dijerat sebagai tersangka.
Lebih lanjut Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bagi mereka yang menyebarkan informasi tersebut juga bisa dijerat sebagai tersangka.
Kasus sumbangan Rp2 T itu memang menyita perhatian masyarakat Indonesia.
Tak Hanya Anak Akidio Tio, Sejumlah Pihak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Kasus Sumbangan 2 T
Tak Hanya Anak Akidio Tio, Sejumlah Pihak Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka Karena Kasus Sumbangan 2 T
Rabu, 4 Agustus 2021 14:57 Editor:
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Publik dibuat ramai, usai anak Akidi Tio akan memberikan sumbangan sebesar Rp 2 Triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Sumsel.
Namun, publik malah tambah dibuat heboh, usai sumbangan tersebut diduga hoaks.
Bahkan kini, masalah tersebut merambah kemana-mana.
Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar menilai tidak hanya putri Alm Akidi Tio, Heriyanti yang bisa ditetapkan tersangka dalam kasus hibah Rp2 triliun yang diduga tidak ada.
Tribunnews.com
Praktisi Hukum Sebut Selain Anak Alm Akidi Tio, Pihak yang Mempublikasikan Hibah Bisa Jadi Tersangka
Yang mempublikasikan hibah bisa dituntut dengan UU ITE dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi berita bohong
Rabu, 4 Agustus 2021 12:24 WIB
dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar menilai tidak hanya putri Alm Akidi Tio, Heriyanti yang bisa ditetapkan tersangka dalam kasus hibah Rp2 triliun yang diduga tidak ada.
vimarsana © 2020. All Rights Reserved.