Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Prambanan Klaten
Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan Pernikahan di Prambanan Klaten
Tim Satgas PP Covid-19 Prambanan terpaksa mengambil tindakan tegas karena hajatan tersebut tak mengantongi surat izin.
SOLOPOS.COM - Pelaksana Tugas (PLt) Camat Prambanan, Puspo Enggar Hastuti (tiga dari kanan) saat membubarkan hajatan pernikahan di Desa Brajan, Prambanan, Klaten, Minggu (4/7/2021). (Istimewa-dok. Pemcam Prambanan)
Solopos.com, KLATEN Tim Satgas PP Covid-19 Prambanan dan satgas tingkat desa membubarkan hajatan pernikahan di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Minggu (4/7/2021) pukul 10.00 WIB.
Tim Satgas PP Covid-19 Prambanan terpaksa mengambil tindakan tegas karena hajatan tersebut tak mengantongi surat izin di tengah tingginya kasus Covid-19 dan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Bersinar.
Pengumuman! Jalan Protokol di Klaten Ditutup Lebih Awal Cegah Covid-19 solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Nasib Pesta Pernikahan di Zona Merah COVID-19, Tamu dan Keluarga Mempelai Diminta Pulang
pesta pernikahan yang digelar disebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Jumat, 2 Juli 2021 06:31
Penulis:
dok Satpol PP Klaten
Petugas Gabungan saat menertibkan pesta hajatan di sebuah Gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (1/7/2021)
Tribunjogja.com Klaten Pesta pernikahan yang digelar disebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditertibkan oleh Tim Gabungan, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 10.00.
Petugas Gabungan saat menertibkan pesta hajatan di sebuah Gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (1/7/2021) (dok Satpol PP Klaten)
Pesta pernikahan itu ditertibkan karena hajatan di Klaten untuk saat ini tidak diperbolehkan akibat status Klaten yang berada di zona merah COVID-19.
Tribunnews.com
Pesta pernikahan yang digelar disebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditertibkan
Jumat, 2 Juli 2021 08:26 WIB
Tribun Jogja
Petugas Gabungan saat menertibkan pesta hajatan di sebuah Gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Kamis (1/7/2021)
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pesta pernikahan yang digelar di sebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditertibkan oleh Tim Gabungan, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 10.00.
Pesta pernikahan itu ditertibkan karena hajatan di Klaten untuk saat ini tidak diperbolehkan akibat status Klaten yang berada di zona merah COVID-19.
Aturan itu telah tertuang dalam SE Bupati Klaten No. 443.5/136 dan Instruksi Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 dalam kondisi zona merah di Klaten.
Hajatan Pernikahan di Delanggu Klaten Dibubarkan Tim Gabungan solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.