PPKM Darurat, Berikut Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Komentar:
Kompas.com - 04/07/2021, 07:41 WIB Bagikan: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMOLalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.
JAKARTA, KOMPAS.com - Membludaknya kasus Covid-19 khususnya di wilayah Jakarta, membuat pemerintah memutuskan untuk menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk turut mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan pembatasan di beberapa titik lokasi jalan tol.
Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group, kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).
Ia melanjutkan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021.
Heru menyampaikan, berikut titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Minggu (4/7/2021) pukul 12.00 WIB :
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
1.2. Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
Inilah 5 Titik Penyekatan di Jalan Tol Semarang Jateng Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
Penyekatan sebagai lanjutan PPKM Darurat digelar di seluruh wilayah Jawa Tengah ( Jateng) termasuk di Jalan Tol Semarang. Terdapat lima titik akses ke
Minggu, 4 Juli 2021 10:59 Editor:
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyekatan sebagai lanjutan PPKM Darurat digelar di seluruh wilayah Jawa Tengah ( Jateng) termasuk di Jalan Tol Semarang.
Terdapat lima titik akses keluar Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang dijadikan cek poin penyekatan.
Pembatasan dan penyekatan mobilitas masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap PPKM Darurat di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.
Kebijakan yang diterapkan oleh Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) atas diskresi dan koordinasi dengan Polisi Jalan Raya (PJR) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Jasa Marga dukung PPKM Darurat di Tol Solo-Ngawi dan Pandaan-Malang Minggu, 4 Juli 2021 13:40 WIB
Petugas melakukan penyekatan di salah satu titik tol dibawa kewenangan PT Jasa Marga Group. ANTARA-HO Jasa Marga/am. Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Tol Solo-Ngawi dan Jalan Tol Pandaan-Malang pada Minggu (4/7). Dalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group. Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021, ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakart
UPDATE Penyekatan di Jalan Tol Jadebotabek, Semarang, Solo, Ngawi dan Malang Komentar:
Kompas.com - 04/07/2021, 13:57 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyekatan dan pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan di sejumlah titik lokasi jalan tol milik Jasa Marga Group.
Penyekatan dan pembatasan ini diterapkan sejak berlakunya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yaitu periode 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group, kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (04/07/2021).