Menperin Permudah Penetapan Kawasan Industri Berstatus Obyek Vital Nasional
Diperbarui 27 Jun 2021, 18:00 WIB
14
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/6/2020). (Dok Kemenperin)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempermudah penetapan Kawasan Industri berstatus objek vital nasional bidang industri (OVNI). Hal ini karena kawasan industri dinilai berperan penting dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, salah satu bentuk fasilitas non fiskal bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri adalah bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
Baca Juga Bantuan tersebut baik dalam bentuk jasa pengamanan maupun jasa manajemen sistem pengamanan pada kawasan industri yang berstatus objek vital nasional bidang industri (OVNI),” kata Agus, Minggu (27/6/2021).
Kemenperin permudah penetapan kawasan industri berstatus objek vital antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.