Tak Punya Uang untuk Bayar Denda PPKM Darurat, Penjual Kopi di Tasikmalaya Ikhlas Dipenjara 3 Hari
Tak Punya Uang untuk Bayar Denda PPKM Darurat, Penjual Kopi di Tasikmalaya Ikhlas Dipenjara 3 Hari Kedai milik Asep terjaring razia petugas karena kedapatan melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan Rabu, 14 Juli 2021 10:59 Penulis: (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). WARTAKOTA...
Jakarta Raya Jawa Barat Asep Supaman Court Country Enforcement Restriction Activities Society Paid Fines Emergency
Source: tribunnews.com