Pelaku Beroperasi Sebulan Terakhir, Sudah Puluhan Orang Lolos dari Balikpapan Pakai PCR Palsu
Pelaku nekat menerbitkan surat PCR yang sebagian besar dipakai untuk syarat keberangkatan ke luar daerah,
Rabu, 4 Agustus 2021 16:01 Editor:
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Pihak kepolisian, dalam hal ini Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap tindak pemalsuan surat Polymerase Chain Reaction (PCR). Dalam aksinya pelaku membandrol PCR palsu senilai Rp 900 ribu
TRIBUNKALTIM.CO - Pengungkapan kasus polymerase chain reaction (PCR) di Balikpapan menggegerkan publik.
Pelaku nekat menerbitkan surat PCR yang sebagian besar dipakai untuk syarat keberangkatan ke luar daerah.
Hingga saat ini polisi sudah menahan 3 tersangka.
Dua diantaranya merupkan oknum dari klinik yang menerbitkan surat PCR palsu tersebut.