LaNyalla minta masyarakat cek fakta kedatang TKA saat PPKM darurat antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Senin, 5 Juli 2021 11:26 Reporter : Fikri Faqih Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menunda seluruh sidang yang telah terjadwal hingga 20 Juli 2021 guna menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga peradilan tersebut. Terdapat lima poin penting yang diputuskan MK berdasarkan arahan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Pertama, MK berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kedua, menunda seluruh persidangan MK yang sudah terjadwal sampai dengan 20 Juli 2021. Sidang akan dijadwalkan kembali setelah 20 Juli 2021 atau dengan melihat perkembangan terakhir serta pengumuman MK, tulis keterangan resmi MK tersebut. Dikutip dari Antara
Selanjutnya, poin ketiga yaitu kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) diberlakukan penuh bagi seluruh pegawai MK. Keempat, seluruh kegiatan non-sidang seperti kunjungan tamu, audiensi dan kegiatan lainnya dilayani secara virtual.
MK tunda seluruh sidang hingga 20 Juli hindari penyebaran COVID-19 Senin, 5 Juli 2021 11:03 WIB
Ilustrasi - Mobilitas penumpang Transjakarta dan MRT cenderung landai pada Senin (5/7/2021) pagi, atau hari kerja pertama pada PPKM darurat diterapkan. ANTARA/Mentari Dwi Gayati/pri.
Pengajuan permohonan perkara serta layanan umum lainnya tetap dilayani dengan fasilitas elektronik atau daring.Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menunda seluruh sidang yang telah terjadwal hingga 20 Juli 2021 guna menghindari penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga peradilan tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi MK yang diterima di Jakarta, Senin, terdapat lima poin penting yang diputuskan MK berdasarkan arahan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Pertama, MK berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kedua, menunda seluruh persidangan MK yang sudah terjadwal sampai dengan 20 Juli 2021.
Covid-19 Mengganas, MK Tunda Seluruh Persidangan hingga 20 Juli 2021 Bagi sektor esensial hanya maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan dan 100 persen bagi sektor kritikal. Newswire - Bisnis.com 05 Juli 2021 | 11:31 WIB
Polisi berjaga di sekitar Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Polri kembali menerapkan skema pengamanan empat lapis atau ring saat sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). - Bisnis/Felix Jody Kinarwan ×
Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menunda seluruh sidang yang telah terjadwal hingga 20 Juli 2021 guna menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga peradilan tersebut.
Berdasarkan keterangan res
Hindari Penyebaran Covid-19, MK Tunda Semua Sidang Hingga 20 Juli Senin, 5 Juli 2021 | 11:37 WIB
Mahkamah Konstitusi. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menunda seluruh sidang yang telah terjadwal hingga 20 Juli 2021 guna menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga peradilan tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi MK yang diterima di Jakarta, Senin (5/7/2021), terdapat lima poin penting yang diputuskan MK berdasarkan arahan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Pertama, MK berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kedua, menunda seluruh persidangan MK yang sudah terjadwal sampai dengan 20 Juli 2021.
BACA JUGA
Selanjutnya, poin ketiga yaitu kebijakan kerja dari rumah atau
work from home (WFH) diberlakukan penuh bagi seluruh pegawai MK. Keempat, seluruh kegiatan non-sidang seperti kunjungan tamu, audiensi dan kegiatan lainnya dilayani secara virtual.