RUU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Penyebar Hoaks Dijerat Pidana
Amandemen RUU ITE akan menambah ketentuan pidana bagi penyebar hoaks yang menimbulkan keonaran di masyarakat.
Jakarta Raya Entrance National Legislation Priority National Legislation Priority Year National Legislation Bill Entrance National Legislation Priority Spreader Entangled Criminal
Source: bisnis.com