Banjarmasin Post
Korupsi di Kalsel, Tipikor Dana Desa di Tanbu, Majelis Hakim Agendakan Sidang Putusan Pekan Depan
JPU Tipikor dana desa mantan Kades Kersik Putih Tanbu meminta Majelis Hakim menolak dan mengesampingkan nota pembelaan terdakwa
Senin, 12 Juli 2021 13:31
Penulis:
Jaksa Penuntut Umum menyerahkan tanggapan atas nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa kepada Majelis Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jaksa penuntut umum dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa dengan terdakwa Mantan Kepala Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu tak bergeming atas pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa dan penasihat hukumnya.
Dalam pembacaan tanggapan atas pembelaan terdakwa pada sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (12/7/2021), jaksa penununtut umum meminta kepada Majelis Hakim untuk menolak dan mengesampingkan nota pembelaan terdakwa, Rahmatullah dan penasihat hukumnya.