Mantan Sekda Buleleng jadi tersangka dugaan gratifikasi Jumat, 23 Juli 2021 8:19 WIB
Konferensi pers yang dipimpin oleh Plt Kajati Bali Hutama Wisnu (kiri) didampingi Asisten Intelijen Kejati Bali Zuhandi (kanan) di Kantor Kejati Bali, Kamis (22/07/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha Denpasar (ANTARA) - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali berinisial DKP ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi sejumlah pembangunan di wilayah Buleleng, Bali. Ada beberapa yang masih didalami, tinggal keterangan ahli karena menyangkut keuangan. Ini tentu tidak mudah karena masalah gratifikasi sulit untuk diungkapkan, karena menyangkut keterangan dari pihak-pihak terkait, penetapan tersangka sudah dilakukan kepada saudara DKP, kata Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Hutama Wisnu saat konferensi pers, di Kantor Kejati Bali, Kamis.
Mantan Sekda Buleleng jadi tersangka dugaan gratifikasi pembangunan
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Bali ungkap kasus menonjol
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Didukung Forkopimda Hingga MDA, Kejari Denpasar Siap Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.