DPRD DKI Jakarta yang resmi memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Selasa 13 September 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah resmi diberhentikan oleh DPRD DKI Jakarta di rapat paripuna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022.
Politikus PDIP itu mengklaim bahwa tidak pernah melanggar aturan dan selalu menggunakan hak dan kewajiban sesuai aturan, selama menjabat sebagai Ketua DPRD.