Masuk ke Balai Kota Tegal, Semua Tamu dan PNS Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi
Dipublikasikan pada 13 Juli 2021.
DIPERIKSA - PNS dan tamu yang akan memasuki Balai Kota Tegal wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi. (foto: agus wibowo/rtg) TEGAL - Pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil nasional (ASN) dan masyarakat yang memiliki kepentingan ke Komplek Balai Kota Jalan Ki Gede Sebayu wajib membawa identitas diri dan menunjukan sertifikat vaksinasi. Jika tidak, mereka dilarang masuk.
Pelarangan itu diungkapkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Kebijakan itu dilanjutkan Dedy dengan memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Tegal agar capaian vaksinasi di Kota Tegal segera bisa direalisasikan 100 persen.
Tangani Pandemi Covid-19, Pemerintah Butuh 20 Ribu Perawat dan 3.000 Dokter
Dipublikasikan pada 13 Juli 2021. JAKARTA - Kasus harian Covid-19 di Indonesia kian mengganas. Pada, Senin (12/7) kemarin, saja angkanya meroket menjadi 40.427 kasus. Dengan terus bertambahnya Covid-19, kebutuhan untuk tenaga kesehatan (nakes) juga meningkat. Pemerintah memerlukan tambahan dari perawat dan dokter. Kita sudah mengidentifikasi ada kebutuhan sampai 20.000 perawat, kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7).
Baca Juga:
Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah akan mengerahkan calon perawat yang sudah lulus uji kompetensi dan di tingkat akhir. Kita sudah mempersiapkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga perawat yang sudah lulus sekolahnya, sudah lulus juga uji kompetensinya dan masih di tingkat akhir, tuturnya.
Dokter Viral dr. Lois Owien Ditangkap, dr. Tirta Ikut Diperiksa Polisi
Dipublikasikan pada 13 Juli 2021. JAKARTA - Polri tampaknya tengah mendalami kasus pernyataan kontroversial Dokter Lois Owien. Bahkan Polri telah memeriksa Dokter Tirta Mandira Hudhi sebagai saksi.
Diakui Dokter Tirta Mandira Hudhi, dirinya diperiksa polisi. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi ahli terkait pernyataan kontroversial Dokter Lois bahwa pasien COVID-19 meninggal karena obat. Bahkan dia mengaku yang diperiksa bukan hanya dirinya. Jadi, saya sama ikatan dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli, katanya, Senin (12/7).
Dijelaskannya, dirinya diperiksa sebagai saksi bukan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia, tambahnya.
dr. Lois Owien Sebarkan Hoaks di Tiga Platform Medsos, Polisi Belum Tentukan Pasalnya
Dipublikasikan pada 13 Juli 2021. JAKARTA - dr Lois Owien tidak hanya menyebarkan berita bohong alias hoaks di platform media sosial. Berita bohong yang disebarkan juga telah membuat keresahan di masyarakat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan dr Lois menyebarkan berita bohong lewat pernyataannya di beberapa platform media sosial.
Beberapa postingan terkait berita bohong dr Lois tersebut di antaranya, Korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19 melainkan oleh interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam, .
Baca Juga:
Marah Dibilang Kondisi Covid-19 di Indonesia Tak Terkendali, Luhut Pandjaitan: Nanti Saya Tunjukkin ke Mukanya
Dipublikasikan pada 13 Juli 2021. JAKARTA - Pemerintah mengklaim kondisi Covid-19 di Indonesia terkendali, namun ada sebagian orang yang menilai sebaliknya. Hal ini membuat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan geram. Saya tegaskan keadaannya sangat-sangat terkendali. Kalau ada berbicara tidak terkendali, bisa datang ke saya, nanti saya tunjukkin ke mukanya. Semua kita laksanakan, tegas Luhut dalam pernyataan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/7).
Baca Juga:
Luhut menyatakan Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan jelas terkait penanganan Covid-19. Semua kebijakan diputuskan secara terintegrasi. Presiden memberikan directive sangat jelas. Presiden in charge di semua ini. Kami sebagai pelaksananya tidak ada masalah. Semua kami putuskan secara terintegrasi, ujar Luhut.