Ketua APPBI DKI: Tenant Masih Bisa Buka Yang Ada di Pusat Perbelanjaan
APPBI DKI Jakarta menyebut tidak semua toko di dalam pusat perbelanjaan atau mal ditutup selama PPKM Darurat
Jumat, 2 Juli 2021 11:07 Editor:
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah pusat perbelanjaan dan swalayan di Ciputra Mall dan Gelael Kota Semarang terlihat sepi pengunjung, Kamis (1/6/21). Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali per tanggal 3 Juli 2021 mendatang untuk menekan pertumbuhan Covid 19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Adapun tenant yang diperbolehkan beroperasi, seperti supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Pengelola Mal sudah mematuhi dan menerapkan ptorokol kesehatan.