vimarsana.com

Latest Breaking News On - Card identity workers sector priority - Page 1 : vimarsana.com

Pemkot Depok Ingatkan Warga tak Sebarkan Informasi Hoaks

Kamis 29 Jul 2021 12:38 WIB Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah Warga juga diminta menerapkan prokes dengan menggunakan masker 2 lapis secara benar. REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoaks dan provokatif, baik yang mengatasnamakan agama, budaya, dan yang lainnya. Terutama selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Selain itu, terdapat sejumlah aturan lain yang diterapkan dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor 443/292/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 hingga 2 Agustus 2021, ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam siaran persnya, Kamis (29/7).

Penyekatan di Depok Pagi Ini Tak Main-main, Ini Ketentuannya

Penyekatan di Depok Pagi Ini Tak Main-main, Ini Ketentuannya Komentar: Kompas.com - 12/07/2021, 05:22 WIB Bagikan: DEPOK, KOMPAS.com - Penyekatan mobilitas warga Depok menuju kota tetangga maupun sebaliknya akan dilakukan semakin ketat mulai pagi ini, Senin (12/7/2021). Pemeriksaan dokumen para pelaku perjalanan akan diterapkan di setiap titik penyekatan. Pemerintah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lain telah berkoordinasi. Pelaku perjalanan wajib menunjukkan STRP atau surat keterangan lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat di wilayah aglomerasi (Jabodetabek), ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada wartawan pada Minggu (11/7/2021) malam, berdasarkan hasil rapat dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Khusus ASN, surat yang perlu ditunjukkan adalah surat tugas yang ditandatangani pejabat minimum eselon 2.

Warga Bekerja di Depok Wajib Menunjukkan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas

Senin, 12 Juli 2021 12:56 Reporter : Nur Fauziah penyekatan di GDC. ©2021 Merdeka.com/istimewa Merdeka.com - Pemkot Depok mulai besok akan memberlakukan aturan lebih tegas bagi warga yang beraktivitas di luar rumah untuk bekerja. Tujuannya untuk menekan mobilitas warga sehingga tidak terjadi kepadatan di jalan raya. Untuk hari pertama pengetatan aturan PPKM Darurat hari ini di sejumlah stasiun kereta di Depok sudah terjadi penurunan. Namun untuk di jalan raya belum terjadi hal serupa sehingga Pemkot Depok akan mengetatkan lagi penegakan aturan. Warga yang bekerja di wilayah Kota Depok wajib memiliki kartu identitas pekerja sektor prioritas (KIPOP). Mulai besok akan lebih tegas lagi dalam rangka menerapkan surat keterangan atau aturan yang sudah ditentukan. Ke

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.