vimarsana.com

Latest Breaking News On - Case cassation number - Page 1 : vimarsana.com

Pegawai KPK minta Ketua KPK laksanakan tindakan korektif Ombudsman

Pegawai KPK minta Ketua KPK laksanakan tindakan korektif Ombudsman Rabu, 4 Agustus 2021 14:52 WIB Mahasiswa Palangkaraya yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama KPK (Gebrak) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (2/7/2021). Dalam aksi tersebut mereka menolak adanya pelemahan lembaga KPK terkait dengan polemik 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj. Alasan menunggu putusan yang belum terbit dan entah kapan terbitnya malah menunjukkan alasan saja untuk mengabaikan hukum.Jakarta (ANTARA) - Tim 75 selaku perwakilan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dapat melaksanakan tindakan korektif berdasarkan temuan Ombudsman RI.

Tunggu Putusan MA, Firli Bahuri Dinilai Ulur Waktu soal Maladministrasi TWK KPK

Rabu, 4 Agustus 2021 15:54 Reporter : Henny Rachma Sari Ketua KPK, Firli Bahuri saat rilis penahanan pemilik PT AMS. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sedang mengulur waktu merespons temuan Ombudsman terkait malaadministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK. Pada tanggal 21 Juli 2021, Ombudsman RI mengumumkan adanya tindakan malaadministrasi dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) serta menyertakan empat tindakan korektif yang harus dilakukan pimpinan dan Sekretaris Jenderal KPK. Demikian diungkap perwakilan Tim 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, Hotman Tambunan. Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut pelaksanaan hasil pemeriksaan Ombudsman RI harus menunggu putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menunjukkan Ketua KPK hanya sedang mengulur waktu untuk melakukan tindakan korektif hasil pemeriksaan Ombudsman, u

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.