1. Dua Pelaku Jual Tabung Oksigen Melebihi Het, Omzet Hingga Rp 300 Juta
Dilansir dari laman berita resmi Polri, dua pelaku berinisial RDP dan WA berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Mangga Dua, lantaran menjual tabung oksigen dan regulator di atas harga eceran tertinggi (HET). Kabarnya modus yang dilakukan yaitu menjual tabung oksigen 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, dan 2 meter kubik.
Pelaku juga dilaporkan menjual regulator dengan harga dua kali lipat dari harga seharusnya. Hasil penjualan yang didapatkan dari akhir Juni hingga awal Juli mencapai angka Rp300 juta. Pada akhirnya pelaku dijerat UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, serta diterapkan terkait UU tentang kesehatan, UU perlindungan konsumen, dan UU tindak pidana pencucian uang jika diperlukan.
Covid-19 ke dinas kesehatan atau rumah sakit.
Pemerintah desa tersebut bertekad merawat sendiri warganya yang terkena Covid-19 dengan membentuk satgas penanganan sendiri, sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah ini lakukan untuk melindungi warganya agar tidak semakin drop psikologisnya jika sampai dikirim ke rumah sakit dalam situasi seperti sekarang.
Banyaknya jumlah warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 di rumah sakit membuat pemerintah Desa Banjarsari di Kecamatan Bandarkedungmuyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur memutuskan menolak menyerahkan warganya yang terkena Covid-19 untuk diisolasi oleh dinas kesehatan.
Pemerintah di desa ini bertekad akan merawat sendiri warganya yang terkena Covid-19. Langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah Desa Banjarsari tersebut diwujudkan dengan mendirikan sejumlah tempat isolasi untuk warga Banjarsari sendiri yang terkena Covid-19.