PPKM Darurat Jawa dan Bali yang berlaku sejak 3 Juli 2021 lalu.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berharap agar tujuan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali bisa tercapai, yaitu menekan angka penyebaran Covid-19, sehingga sektor parekraf kembali bangkit.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) juga mempersiapkan sejumlah langkah dan skenario mitigasi sepanjang dan setelah kebijakan PPKM Darurat di antaranya, mendorong secara masif program vaksinasi, kemudian langkah kedua adalah perluasan testing, tracing, dan treatment. Langkah ketiga, yaitu penerapan protokol kesehatan yang terus dijalankan secara ketat dan disiplin, tentunya didukung dengan program sertifikasi CHSE yang telah diluncurkan oleh Kemenparekraf.