vimarsana.com

Latest Breaking News On - Chairman task force sub district grogol - Page 1 : vimarsana.com

Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250 000 hingga Rp5 Juta

Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250.000 hingga Rp5 Juta Langgar Prokes, 12 Pelaku Usaha di Sukoharjo Kena Denda Rp250.000 hingga Rp5 Juta Sebanyak 12 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo dijatuhi sanksi administrasi denda Rp250.000 hingga disidang tidak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp5 juta. SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Freepik.com) Solopos.com, SUKOHARJO Sebanyak 12 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo dijatuhi sanksi administrasi denda Rp250.000 hingga disidang tidak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp5 juta. Pelanggaran ini terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo memerinci 12 pelaku melakukan pelanggaran selama PPKM Darurat, 10 pelaku usaha di antaranya dijauhi sanksi administrasi masing-masing denda Rp250.000. Sementara dua pelaku usaha terpaksa dibawa ke ranah hukum dan diadili oleh Majelis Hak

Pelaku Usaha Sukoharjo Disanksi hingga Rp5 Juta karena Melanggar Prokes

Pelaku Usaha Sukoharjo Disanksi hingga Rp5 Juta karena Melanggar Prokes Majelis hakim menjatuhi vonis denda senilai Rp5 juta karena menimbulkan kerumunan di saat PPKM Darurat berjalan. Indah Septiyaning Wardhani - Bisnis.com 18 Juli 2021  |  13:45 WIB Ilustrasi. - Antara/Arif Firmansyah Share Bisnis.com, SUKOHARJO Sebanyak 12 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo dijatuhi sanksi administrasi denda Rp250.000 hingga disidang tidak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp5 juta. Pelanggaran ini terjadi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo memerinci 12 pelaku melakukan pelanggaran selama PPKM Darurat, 10 pelaku usaha di antaranya dijauhi sanksi administrasi masing-masing denda

Ndablek, Gerombolan Remaja Hingga Bapak-Bapak Ini Pesta Miras di Sukoharjo Saat PPKM Darurat

Ndablek, Gerombolan Remaja Hingga Bapak-Bapak Ini Pesta Miras di Sukoharjo Saat PPKM Darurat Ndablek, Gerombolan Remaja Hingga Bapak-Bapak Ini Pesta Miras di Sukoharjo Saat PPKM Darurat Gerombolan remaja dan bapak-bapak kedapatan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol tengah pesta miras di Solo Baru. Mereka dibawa ke mapolsek dan dibina. SOLOPOS.COM - Kerumunan remaja dan bapak-bapak d Jl. Diponegoro, Solo Baru, Sukoharjo, ketahuan Satgas Covid-19, Selasa (6/7/2021) malam. (Istimewa) Solopos.com, SUKOHARJO Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukoharjo, 10 remaja hingga bapak-bapak malah asyik berkerumun dan  pesta minum minuman keras (miras). Mereka melakukannya di pinggir Jl. Diponegoro Solo Baru, Kecamatan Grogol, Selasa (6/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.