Diperiksa KPK, Kadis PUPR Kota Pasuruan Hanya Diminta Data
Pasuruan (beritajatim.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah OPD Pemkot Pasuruan terkait anggatan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jatim periode 2014-2018. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Surabaya, Senin (12/9/2022). OPD Pemkot Pasuruan yang dipanggil KPK yaitu Kadis PUPR Gustap Purwoko dan Plt Kepala Bapelitbangda Siti Rochana. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto, membenarkan kabar pemeriksaan dua kepala
East Java Jawa Timur Head Office Commission Eradication Corruption Administration Pasuruan City Pasuruan Only Requested Information
Source: beritajatim.com