Edarkan Sabu di Kalangan Sopir, Dua Satpam Perusahaan Batu Bara Diringkus Polda Jambi
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, hasil pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil meringkus dua orang satpam berin
Sabtu, 26 Juni 2021 14:55
Penulis: Aryo Tondang
Dewa menjelaskan, satpam tersebut selalu menerima sabu-sabu dari para sopir batu bara, yang nyambi menjadi pengedar sabu-sabu. Jadi beberapa sopir batu bara ada yang nyambi jadi pengedar, kemudian di serahkan ke tersangka YH dan IW, untuk diedarkan kembali ke sopir lainnya, kata Dewa, Sabtu (26/6/2021) siang.
Untuk proses pengedarannya sendiri, kata Dewa, sopir yang menjadi pengedar mengemas sabu-sabu dalam paket kecil atau untuk ukuran perorangan.