OB Puskesmas di Indramayu Cetak Surat Swab Palsu, Rp 150 Ribu Hasil Negatif
AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, dari tangan pelaku, polisi juga mendapati sebanyak 40 KTP dalam bentuk foto kopi
Senin, 26 Juli 2021 11:29 Editor:
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Polisi menunjukkan barang bukti surat swab palsu dari tangan pelaku di Mapolres Indramayu, Minggu (25/7/2021) malam.
W ditangkap karena telah melakukan pemalsuan swab palsu.
Para pembuat surat swab palsu tersebut kebanyakan untuk perjalanan keluar daerah. Sejauh ini kami lihat untuk kegiatan perjalanan, ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, Minggu (25/7/2021) malam.
Dia adalah W (45), warga Desa Bogor, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.