Ada BSU Rp 1 Juta Buat 8,8 Juta Pekerja, Sri Mulyani Larang Perusahaan Lakukan PHK Komentar:
Kompas.com - 22/07/2021, 10:00 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana Rp 8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja dari Rp 10 triliun yang dianggarkan. Bantuan diberikan untuk menurunkan angka PHK di industri, sebagai akibat dari PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Tambahan untuk para pekerja yang upahnya Rp 3,5 juta dengan catatan perusahaan tidak boleh melakukan PHK. Program tambahan Rp 10 triliun untuk mencegah tidak terjadinya PHK, kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (22/7/2021).
May Day, Puluhan Buruh Berkeluh Kesah di Gedung DPRD Kutim, Singgung Klaim BPJS Ketenagakerjaan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Buruh Adukan Perusahaan Lakukan PHK karena Pandemi, Anggota DPRD Kutim: Jangan Pecat Seenaknya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.