Terjerat Pinjol Ilegal? Jangan Panik! Lakukan 5 Hal Ini OJK mengimbau masyarakat yang terlanjur terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal agar melakukan 5 langkah ini. Simak! Annisa Sulistyo Rini - Bisnis.com 16 Juli 2021 | 09:55 WIB
OJK dan AFPI menerima pengaduan mengenai fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Sedangkan untuk pinjaman online ilegal, pengaduannya bisa dilaporkan ke Kepolisian terdekat ccicpolri dan Satgas Waspada Investasi (SWI). - Instagram/@ojkindonesia ×
online (pinjol) ilegal yang meresahkan.
Walaupun telah ditutup, pinjol ilegal yang baru terus ada. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 172 entitas
fintech atau pinjaman
online, yang dikenal sebagai pinjol ilegal, sepanjang Ju
Penipuan Investasi Ilegal Marak Lewat Aplikasi Pesan, Kok Bisa?
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Marak Pinjol Ilegal, Kepercayaan Masyarakat Berisiko Menurun
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pinjol Ilegal Masih Marak, SWI: Perlu Ada UU Fintech dan UU Perlindungan Data Pribadi
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.