Selama PPKM Darurat, Akad Nikah di Bontang Ditiadakan
Selama masa PPKM Darurat di Bontang, kegiatan akad nikah ditiadakan sementara hingga 20 Juli nanti.
Selasa, 13 Juli 2021 10:07
Penulis:
Hal itu diungkapkan Basri Rase, dalam pers rilis melalui surat edaran Walikota Bontang.
Aturan PPKM Darurat ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021, dan surat Gubernur Kalimantan Timur nomor 440/3582/B.Kesra dalam hal PPKM Darurat.
Pelaksanaan sejumlah aturan PPKM Darurat Kota Bontang, tertuang di dalam Surat Edaran nomor 14 tahun 2021.
Salah satu di antaranya mengenai larangan akad nikah sementara selama PPKM Darurat.
Kegiatan akad nikah hanya diperbolehkan bagi pasangan yang sudah mendaftar sebelum PPKM Darurat diberlakukan.
Pendonor Plasma Konvalesen Sepi, Minta Perusahaan Rekomendasikan Karyawan Berstatus Penyintas Covid
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pembangunan SDN 011 Gusung Bontang Kini Masuk Tahap Lelang, Ditaksir Menelan Biaya Rp 3 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.