Kasus Dishub Sabang Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melimpahkan kasus korupsi Dinas Perhubungan (Dishub) Sabang ke Pengadilan
Rabu, 4 Agustus 2021 15:01 Editor:
SABANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melimpahkan kasus korupsi Dinas Perhubungan (Dishub) Sabang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Banda Aceh, Senin (2/8/2021). Kasus tersebut terkait dengan penyalahgunaan keuangan negara dalam anggaran belanja BBM, pelumas dan suku cadang pada Dinas Perhubungan Sabang tahun Anggaran 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat SH MH mengatakan, pada Senin (2/8/2021) sekira pukul 14.00 WIB, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sabang telah melimpahkan berkas perkara Tipikor atas nama terdakwa Iskandar, mantan Kadishub Sabang 2019 dan Suhelmi, Manager SPBU 14235409 Sabang ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Kasus Korupsi Dishub Sabang Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ini Kisah Nyata, Narapidana Pencurian Divonis 5 Tahun Penjara terkait Korupsi Dana Desa
jpnn.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jpnn.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.