Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus tumpahan minyak. Kasasi itu dilakukan usai Pengadilan Tinggi Kaltim menolak permohonan banding koalisi tersebut.