Begini Nasib Bus yang Berumur Lebih dari 25 Tahun
Begini Nasib Bus yang Berumur Lebih dari 25 Tahun Komentar: Kompas.com - 28/06/2021, 09:02 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Bus yang ada di Indonesia saat ini terus dijaga kondisinya. Bahkan dibuat sebuah aturan yang membatasi usia pakai sebuah bus agar menjaga standar pelayanannya. Aturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang. Bus antar kota, punya usia pakau maksimal 25 tahun. Dengan adanya at...
Jakarta Raya Company Autobus Default Service Minimum Transport People Like This Fate Bus Page More Regulation Minister Nexus Number Year
Source: kompas.com