Menurut dia, empat tahanan lainnya itu adalah tahanan kasus uang palsu, DH; narapidana kasus ITE, DW; narapidana kasus penipuan dan penggelapan, H alias C alias RT; juga narapidana kasus perlindungan konsumen, HP.
JPNN.com : Propam Polri secepatnya menggelar sidang disiplin terhadap anggota polisi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.