Hari Anak Nasional 23 Juli, Ketahui Sejarahnya Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 05:13 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Hari ini, tanggal 23 Juli, diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Penyelenggaraan HAN setiap 23 Juli setiap tahunnya di tingkat pusat dan daerah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Mengutip Pedoman HAN 2021 yang dipublikasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak
atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
HARI Anak Nasional jatuh pada 23 Juli setiap tahunnya. Perayaan ini dilakukan agar semua orang mengingat hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Menurut beberapa sumber, sejarah munculnya Hari Anak Nasional (HAN) adalah merupakan gagasan mantan Presiden Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga sejak 1984, berdasarkan Keppres RI Nomor 44 Tahun 1984, ditetapkan setiap 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Kesejahteraan anak-anak Indonesia kemudian berlabuh ke pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ya, lembaga ini sebagai institusi independen guna melakukan pengawasan dan pelaksanaan upaya perlindungan anak.
Karena bersifat independen, lembaga tersebut dapat melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara hingga memberikan saran dan masukan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Tribunnews.com
Berikut adalah sejarah dan ucapan Selamat Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.
Jumat, 23 Juli 2021 08:09 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Tahun ini, Hari Anak Nasional jatuh pada hari ini, Jumat (23/7/2021).
Tanggal 23 Juli dipilih berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Dikutip dari
nationalgeographic.id, Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak.
Kemudian, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.
Tanggal Hari Anak Nasional pun berubah lagi. Diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951. Namun, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.
Tribunnews.com
Simak sejarah singkat Hari Anak Nasional 23 Juli dalam artikel berikut. Ini tema Hari Anak Nasional 2021.
Jumat, 23 Juli 2021 07:29 WIB
Pedoman HAN 2021
Logo Hari Anak Nasional 2021 - Sejarah singkat Hari Anak Nasional 23 Juli, dapat disimak dalam artikel berikut ini, lengkap dengan tema Hari Anak Nasional 2021.
TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal 23 Juli, kita memperingati Hari Anak Nasional.
Di tahun 2021, peringatan Hari Anak Nasional dalam situasi Covid-19.
Maka dari itu, Hari Anak Nasional 2021 memiliki tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan tagline #AnakPeduliDiMasaPandemi.
Dikutip dari
National Geographic Indonesia, Hari Anak Nasional pertama kali diperingati pada 1985.
Sebelum ditetapkan Hari Anak Nasional pada 23 Juli, sempat terjadi beberapa kali perubahan.
Share
VIVA – Hari Anak adalah acara yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November.
Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia. Di Indonesia, Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang.
Jejak rekam embrio Hari Anak Nasional sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diresmikan pada 1946 silam. Dalam sidang Kowani pada 1951, diputuskan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Atas usulan Kowani, pada 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Soekarno (1 Juni 1901), tanggal tersebut juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.