vimarsana.com

Latest Breaking News On - Deviation salary on office education sumba - Page 1 : vimarsana.com

31 Sekolah di Kabupaten Sikka NTT Direhab Pakai DAK Rp 14 Miliar

Kaban BPKD Mabar Jelaskan Pengajuan Dana Pinjaman Daerah Rp 1 Triliun

Kaban BPKD Mabar Jelaskan Pengajuan Dana Pinjaman Daerah Rp 1 Triliun Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Kabupaten Mabar, Salvador Pinto menjelaskan rencana pengajuan dana pinjaman daerah Senin, 14 Juni 2021 15:02 gec Suasana Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Amanat Indonesia Raya (F Air) DPRD Kabupaten Mabar dengan tema akselerasi pembangunan melalui pinjaman daerah, Jumat (11/6/2021).  POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Kabupaten Mabar, Salvador Pinto menjelaskan rencana pengajuan dana pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) DPRD Kabupaten Mabar, Jumat 11 Juni 2021, Salvador menjelaskan pinjaman daerah yang diusulkan tersebut dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kampus Undana Siapkan Kuota Sebanyak 6520 Orang Bagi Calon Mahasiswa di Tahun 2021

Kampus Undana Siapkan Kuota Sebanyak 6520 Orang Bagi Calon Mahasiswa di Tahun 2021 Kampus Undana Siapkan Kuota Sebanyak 6520 Orang bagi calon mahasiswa di tahun 2021 Senin, 14 Juni 2021 15:07 POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA POS-KUPANG.COM | KUPANG Universitas Nusa Cendana ( Undana) resmi menetapkan kuota atau daya tampung bagi mahasiswa-mahasiswi baru pada tiga jalur masuk perguruan tinggi negeri. Rencana total mahasiswa baru Undana 2021 adalah 6520 orang untuk 47 Prodi S1 dan 1 Prodi D3, kata Dr. drh. Maxs U.E Sanam, Wakil Rektor Bidang Akademi Undana kepada POS-KUPANG.COM, Senin 14 Juni 2021. Menurut wakil rektor bidang akademi di kampus undana, jumlah tersebut diterima dari 3 jalur yakni SNMPTN sebanyak 1128 orang, SBMPTN 3438, dan jalur Mandiri 1954 orang.

Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Tersangka

Penyimpangan Gaji ASN di Dinas Pendidikan Sumba Timur, Jaksa Perpanjang Penahanan Lima Tersangka Dugaan penyimpangan gaji ASN di dinas pendidikan sumba timur - jaksa perpanjang penahanan lima tersangka Senin, 14 Juni 2021 14:50 POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU Kajari Sumba Timur, Okto Rikardo, S.H didampingi Kasi Pidum, Muhammad Rony, S.H,M.H saat memberikan keterangan pers, Senin 14 Juni 2021.  Kelima tersangka itu masing-masing MM, YRP, HP, AP dan YW. Menurut Okto, sesuai Pasal 24 KUHAP, penyidik diberi hak dan kewenangan untuk menahan tersangka 20 hari pertama dan bisa diperpanjang 40 hari kedepan. Karena itu, kelima tersangka tersebut telah ditahan selama 20 dan diperpanjang lagi saat ini. Kami Penuntut Umum pada Kejari Sumba Timur telah memberikan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap lima tersangka itu sebagaimana diatur dalam KUHAP. Perpanjangan ini kami berikan karena belum semua keterangan dari saksi-saksi diperiksa maupun sudah kami panggil secara patut ,bah

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.