Warga yang Tak Punya NIK Kini Bisa Dapat Vaksin Covid-19
Diperbarui 04 Agu 2021, 14:01 WIB
10
Warga saat mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (2/8/2021). Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengungkapkan Pemprov DKI akan mempercepat pemberian vaksin dosis kedua sebagai upaya mempercepat kekebalan komunal (herd immunity). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta Warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) kini bisa tetap mendapatkan vaksin Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan.
Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/15242/2021 itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota.
JK Minta Penyintas Covid-19 Berdonor, PMI Terus Kekurangan Konvalesen
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Soal Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Mahfud: Kita Tunggu Realisasinya dengan Rasional
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Viral Pasien Covid-19 Dianiaya Lantaran Takut-takuti Warga, Ini Kata Puan Maharani
Diperbarui 25 Jul 2021, 12:10 WIB
139
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).
Liputan6.com, Jakarta Video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya dianiaya massa viral di media sosial lantaran positif Covid-19. Dia dianiaya lantaran ogah isolasi mandiri dan menakut-nakuti warga.
Ketua DPR Puan Maharani menyayangkan kekerasan tersebut. Bagaimanapun, kata dia, segala bentuk kekerasan tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga
“Segala bentuk tindakan kekerasan terhadap sesama warga masyarakat tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun juga,” kata Puan di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Dia mengimbau agar masyarakat menggunakan cara-cara persuasif kepada pasien Covid-19 di lingkungannya, yang dinilai melanggar protokol kesehatan saat isolasi mandiri. Puan pun mengingatkan masyarakat agar tidak memusuhi masyarakat yang terapapar viru