42
LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri Kota Batu menggelar sidang secara virtual terhadap 65 terdakwa kasus pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu, Rabu (14/07/2021).
Sesuai tuntutan jaksa, 65 terdakwa pelanggar PPKM Darurat itu terbagi pada 41 perkara.
Para pelanggar yang terdiri dari 34 orang pelaku usaha, 9 perorangan dan 22 pelanggar kerumunan tersebut dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).
“Mereka yang melanggar dikenai sanksi administrasi dan denda sesuai keputusan hakim Pengadilan Negeri. Dendanya bervariasi. Ada yang Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu. Itu disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilanggar,” jelas Kajari Kota Batu Supriyanto.
Ia menegaskan, bahwa sidang ini digelar sebagai upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar aturan PPKM Darurat.
Gandeng Tiga Kejaksaan, PWI Malang Raya Siap Gelar Pelatihan Hukum untuk Wartawan
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hindari Korupsi, Kejari Kota Batu Awasi Bantuan Rp 15 Miliar untuk 76 Hotel dan Restoran
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.