Pakar Sebut 6 Hal yang Perlu Dilakukan untuk Optimalisasi PPKM Darurat liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Top 3 News: Ajakan MUI Masyarakat Ibadah di Rumah Saja Seperti Nabi Muhammad
Diperbarui 12 Jul 2021, 07:30 WIB
11
Ilustrasi Berdoa (Sumber Foto: Pixabay)
Liputan6.com, Jakarta -Top 3 news hari ini terkait Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta agar masyarakat saat ini melakukan ibadah di rumah saja di masa PPKM Darurat.
Ketua MUI Abdullah Jaidi lantas mencontohkan sikap Nabi Muhammad Saw saat mendapati hujan lebat yang membuat para jemaah terhalang untuk melangsungkan salat Isya di masjid.
Baca Juga
Menurut Abdullah Jaidi, kondisi tersebut akhirnya membuat Nabi Muhammad SAW meminta jemaahnya agar melangsungkan salat di rumah saja.
Sementara itu kabar duka datang dari wafatnya salah satu hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengadili vonis terhadap Rizieq Shihab dalam perkara hasil tes swab RS Ummi, Bogor.
Serba Serbi Tentang PPKM Darurat di Jakarta
Diperbarui 08 Jul 2021, 06:36 WIB
10
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan mengambil langkah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Kebijakan PPKM Darurat tersebut diambil setelah memantau pergerakan kasus Covid-19 yang terus menanjak dari hari ke hari dan mulai diberlakukan mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga
Kebijakan itu memiliki sejumlah turunan aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali.
Salah satu poin dalam aturan tersebut adalah mengatur akvitas pegawai di perkantoran. Ada sejumlah kategori di mana perkantoran boleh beraktivitas secara penuh, setengah, atau semua karyawan dialihkan bekerja dari rumah.
6 Fakta Terkait Kegeraman Anies saat Sidak Perusahaan di Masa PPKM Darurat liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Top 3 News: Mulai Berlakunya STRP bagi Pekerja Keluar Masuk Jakarta saat PPKM Darurat
Diperbarui 06 Jul 2021, 07:30 WIB
16
Pengendara motor memarkir kendaraannya saat penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Senin (5/7/2021). Petugas gabungan mengerahkan kendaraan taktis milik TNI dan Polri untuk menutup Jalan Raya Kalimalang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Liputan6.com, Jakarta -Top 3 news hari ini terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mulai memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi para pekerja yang akan masuk wilayah Ibu Kota saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Pemberlakuan STRP bagi para pekerja di Jakarta ini mulai berlaku sejak Senin 5 Juli 2021. Hal tersebut berdasarkan unggahan pada akun Instagram