Dua sopir travel antar kota antar provinsi warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah karena menggunakan surat palsu keterangan hasil pemeriksaan antigen.
Seorang ayah di Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial SM (28) ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu. SM ditangkap lantaran tega menyuruh anaknya yang masih berusia dua tahun untuk merokok. Aksi SM terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.