Periksa Eks Plt Dirut Sarana Jaya, KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Tanah Munjul Selasa, 27 Juli 2021 | 09:39 WIB Oleh : Fana F Suparman / EHD
Ilustrasi KPK. (Foto: Antara)
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono; Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robi; dan staf Divisi Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Rahmat, Senin (26/7/2021).
Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019 yang telah menjerat mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik mendalami proses pembahasan anggaran pengadaan tanah di Munjul. Tidak hanya itu, tim penyidik juga menelusuri aliran uang yang diterima pihak tertentu terkait kasus korupsi ini.
KPK Periksa Eks Plt Dirut Sarana Jaya Soal Kasus Korupsi Tanah Munjul jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.