Website Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum Sulsel Terintegrasi Nasional
Sebanyak 50 website anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sulsel telah terintegrasi dengan JDIH Nasional (JDIHN)
Selasa, 20 Juli 2021 07:59 Editor:
Hal ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, Senin (19/7/2021).
Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 33 tahun 2012.
JDIHN merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Tujuan JDIHN untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu, terintegrasi, lengkap, akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah pada instansi pemerintah dan institusi lainnya .
juga untuk mengembangkan kerja sama yang efektif dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.