Tribunnews.com
BPOM belum memberikan izin penggunaan darurat EUA untuk Ivermectin sebagai obat pendukung penanganan terapi Covid-19.
Jumat, 16 Juli 2021 07:34 WIB
google images
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) atau EUA untuk Ivermectin sebagai obat pendukung penanganan terapi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memberikan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) atau EUA untuk Ivermectin sebagai obat pendukung penanganan terapi Covid-19.
Sampai saat ini, Ivermectin adalah obat uji untuk pengobatan COVID-19. Ada dua yang punya EUA yaitu Remdesivir dan Favipiravir. Kalau Ivermectin adalah obat uji untuk pengobatan COVID-19, kata Penny, Kamis (15/7/2021).
Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya tidak memerinci proses dan kronologi penangkapan para kelompok penimbun obat tersebut.
Kamis, 8 Juli 2021 10:37 WIB
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana masyarakat berbelanja obat dan peralatan medis di Pasar Pramuka, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu(30/5/2021). Meningkat virus Covid 19 menimbulkan meningkatnya permintaan multi vitamin dan beberapa jenis obat lainnya. Banyaknya permintaan membuat harga menjadi naik bahkan obat jenis antibiotik langka. Begitu juga persedian tabung Oksigen mulai tipis persediaanya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kemanan dalam hal ini Polda Metro Jaya terus menggiatkan pengawalan terhadap distribusi obat-obatan dan tabung oksigen untuk pasien Covid-19 khususnya di wilayah Jabodetabek.