Ismunandar juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Bekas Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga bekas Ketua DPRD Kutai Timur merupakan terpidana suap proyek infrastruktur di daerahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih yang .
KPK Eksekusi Dua Mantan Pejabat Pemkab Kutai Timur ke LP Tenggarong jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPK Eksekusi Dua Terpidana Kasus Suap Proyek di Kutai Timur bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.