Tribunnews.com
Mantan Menteri KP, Edhy Prabowo, membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Jumat (9/7/2021) malam.
Sabtu, 10 Juli 2021 10:31 WIB
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan
TRIBUNNEWS.COM - Pada Jumat (9/7/2021) malam, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Dalam pledoinya, Edhy menyebut nama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Ia menceritakan bagaimana Prabowo menyelamatkan dirinya. Sebelum saya menyampaikan nota pembelaan lebih jauh, izinkan saya bercerita singkat tentang perjalanan hidup saya sebelum akhirnya saya berada di sini (kursi pesakitan), kata Edhy,
Tribunnews.com
Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun, ICW: KPK Firli Bahuri Enggan Tindak Keras Politisi
ICW nilai tuntutan 5 tahun pada Edhy Prabowo menunjukkan ke publik bahwa KPK era Firli Bahuri enggah hukum berat politisi.
Rabu, 30 Juni 2021 11:07 WIB
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang tuntutan 5 tahun penjara kepada eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjukkan ke publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri enggan menghukum berat politisi.
Tribunnews.com
ICW: Tuntutan KPK ke Edhy Prabowo Hina Keadilan, Seperti Tuntutan Kepala Desa
ICW nilai tuntutan jaksa KPK pada Edhy Prabowo telah menghina keadilan, tuntutan itu sama dengan tuntutan kades di Riau yang korupsi Rp 399 juta.
Rabu, 30 Juni 2021 10:04 WIB
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan Benar-benar telah menghina rasa keadilan, kata Peneliti ICWKurnia Ramadhana kepada Tribunnews.com, Rabu (30/6/2021).
ICW Tuding KPK Era Firli Bahuri Enggan Tindak Keras Politisi tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.