PPKM Darurat Tambah 15 Daerah Luar Jawa–Bali
Pengguna Mobil dan Kereta Wajib Bawa STRP
10 Juli 2021, 13:01:20 WIB Peristirahatan Terakhir: Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, kemarin (9/7). Setiap harinya angka korban meninggal akibat penularan Covid-19 terus bertambah.
(IMAM HUSEIN/JAWA POS)
JawaPos.com – Kasus Covid-19 masih melonjak dan merembet ke wilayah luar Jawa dan Bali. Situasi itu membuat pemerintah menetapkan tambahan wilayah baru terkait dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Perkembangan tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin (9/7). Menurut Airlangga, kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali sebenarnya hanya menyumbang 23,02 persen kasus nasional. Namun, menurut asesmen, jumlah kota/kabupaten dalam level 4 terus bertambah. Dari hanya 43 kabupaten/kota pada 5 Juli, lalu meningkat menjadi 51 kabupaten/kota pada 8 Juli. ”Kasus aktif luar Jawa-Bali mengalami p